ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Cilacap menilai penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Cilacap tahun 2009 akan memukul dunia usaha. Sebab, ketetapan itu tanpa mempertimbangkan dampak krisis global.
Ketua Apindo Cilacap, Bambang Sriwahono, di Cilacap, Senin, mengatakan pihaknya berkeyakinan sejumlah pengusaha di wilayahnya tidak akan mampu membayar sesuai UMK.
Apindo meminta pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk dapat memahami kondisi tersebut demi kebaikan bersama. Hal ini penting sehingga semuanya dapat berjalan beriringan.
Perlu juga diketahui, asumsi UMK tersebut ditetapkansebelum rencana pemerintah menurunkan harga premium. Disisi lain, penurunan harga premium tidak dinikmati dunia usaha, menggunakan minyak bakar (MFO).
Selain itu, dunia industri saat ini mengalami kelesuan ekspor. Permintaan dari luar negeri menurun akibat tekanan krisis global.
Dalam kaitan ini, bagi pengusaha yang tidak mampu membayar UMK diimbau mengajukan penangguhan pembayaran.
Pengusaha juga dapat membicarakan kemampuan perusahaan dengan para pekerja untuk menemukan jalan tengah terbaik.
Penetapan UMK Cilacap tahun 2009, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya berdasarkan tiga wilayah yakni timur, kota, dan barat.
Wilayah timur UMK-nya sebesar Rp634 ribu (sebelumnya Rp560 ribu), kota Rp730 ribu (sebelumnya Rp647,5 ribu) dan wilayah Barat Rp629 ribu (sebelumnya Rp555 ribu).
10sig07
Ketua Apindo Cilacap, Bambang Sriwahono, di Cilacap, Senin, mengatakan pihaknya berkeyakinan sejumlah pengusaha di wilayahnya tidak akan mampu membayar sesuai UMK.
Apindo meminta pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk dapat memahami kondisi tersebut demi kebaikan bersama. Hal ini penting sehingga semuanya dapat berjalan beriringan.
Perlu juga diketahui, asumsi UMK tersebut ditetapkansebelum rencana pemerintah menurunkan harga premium. Disisi lain, penurunan harga premium tidak dinikmati dunia usaha, menggunakan minyak bakar (MFO).
Selain itu, dunia industri saat ini mengalami kelesuan ekspor. Permintaan dari luar negeri menurun akibat tekanan krisis global.
Dalam kaitan ini, bagi pengusaha yang tidak mampu membayar UMK diimbau mengajukan penangguhan pembayaran.
Pengusaha juga dapat membicarakan kemampuan perusahaan dengan para pekerja untuk menemukan jalan tengah terbaik.
Penetapan UMK Cilacap tahun 2009, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya berdasarkan tiga wilayah yakni timur, kota, dan barat.
Wilayah timur UMK-nya sebesar Rp634 ribu (sebelumnya Rp560 ribu), kota Rp730 ribu (sebelumnya Rp647,5 ribu) dan wilayah Barat Rp629 ribu (sebelumnya Rp555 ribu).
10sig07